Nama di NIK KTP Ini Berhak Cairkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 Lewat Bank Himbara Periode September-Oktober 2024, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 14 Sep 2024, 17:26 WIB
Nama di NIK KTP ini berhak cairkan dana bansos PKH Rp400.000 lewat Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

Nama di NIK KTP ini berhak cairkan dana bansos PKH Rp400.000 lewat Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pastikan nama anda terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Anda harus memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial yang belum mendapatkan bantuan lain dari program sejenis.

Cara Cek Kelayakan dan Proses Pencairan

Untuk memastikan apakah anda berhak menerima bantuan ini dan bagaimana proses pencairannya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Cek Data di DTKS: Kunjungi website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi cek bansos untuk memverifikasi data anda. Masukkan NIK KTP dan ikuti petunjuk yang ada.

2. Verifikasi Melalui Bank Himbara: Bank Himbara akan menghubungi anda melalui SMS atau notifikasi aplikasi untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang pencairan dana.

3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan: Pastikan anda memiliki KTP asli dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan pencairan di bank.

Langkah-Langkah Pencairan Dana

Setelah verifikasi berhasil, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana:

1. Kunjungi Bank Himbara: Datang ke salah satu bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BSI.

2. Klaim Dana di Teller: Tunjukkan KTP dan bukti verifikasi kepada teller bank untuk memproses pencairan dana.

3. Cairkan Saldo: Setelah proses verifikasi, anda dapat menerima dana bansos Rp400.000 secara tunai.

Berita Terkait
News Update