Tidak Bisa Diwakilkan! KPM PKH BPNT Ini Akan Terima Undangan Pencairan Dana Bansos

Jumat 13 Sep 2024, 10:36 WIB
Ilustrasi pembukan rekening kolektif untuk KPM PKH BPNT. (Facebook/Update Info Bansos)

Ilustrasi pembukan rekening kolektif untuk KPM PKH BPNT. (Facebook/Update Info Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) karena dalam waktu dekat, KPM akan menerima undangan pembukaan rekening bantuan sosial (bansos).

Undangan yang dibagikan merupakan proses pembukaan rekening kolektif atau burekol.

Dimana KPM penerima bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya pencairan disalurkan melalui PT POS Indonesia, kini akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mengutip informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, dimana Kementerian Sosial telah menerbitkan surat pemberitahuan pada 9 September 2024 lalu.

Surat tersebut terkait pendistribusian KKS dan buku tabungan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya menerima bantuan sosial melalui PT POS Indonesia.

Proses pembukaan rekening ini akan dilakukan setelah KPM menerima undangan resmi dari pemerintah setempat, proses pembuatan rekening ini akan dilakukan di bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Adapun isi surat dari Kementerian Sosial tersebut ditujukkan agar pendamping bisa memantau secara langsung pendistribusian KKS dan buku tabungan melalui aplikasi
SIKSMA, di mana sudah tertera nama-nama KPM yang akan menerima kartu tersebut.

Pendamping sosial pun perlu melaporkan hasil pendistribusian dengan foto KPM yang memegang KKS atau buku tabungan bersama KTP.

Serta memastikan keamanan data KPM sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Adapun untuk proses pembukaan rekening baru sedang dilakukan ini, KPM diharuskan datang sendiri untuk menerima KKS baru, tanpa bisa diwakilkan.

Sementara, bagi yang pindah domisili, penting untuk melapor agar datanya dapat diperbarui.

Berita Terkait

News Update