Setelah proses ini selesai, Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan diterbitkan, bantuan dapat dicairkan jika status Standing Instructions (SI) muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Kapan Dana Bansos Cair?
Bagi KPM yang sudah mendapatkan kartu KKS baru, mungkin muncul pertanyaan apakah pencairan dana harus menunggu selesainya proses burekol KPM lainnya.
Saat ini, yang terpenting adalah menunggu perkembangan informasi terbaru. Setelah status SP2D di sudah menjadi "SI" di SIKS NG, pencairan bantuan PKH dan BPNT diperkirakan akan terjadi dalam waktu 1 hingga 7 hari.
Para KPM diharapkan bersabar dan terus memantau informasi terkait pencairan dana bantuan.
Sambil menunggu, disarankan juga untuk terus berdoa agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaat dari bantuan sosial ini dapat segera dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
DISCLAIMER: Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.