Anda Pemilik NIK KTP Ini Dicatat Layak Pemerintah Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000, Cek NAMA Penerima Bantuan Sosial September

Sabtu 14 Sep 2024, 21:28 WIB
NIK KTP tercatat dalam DTKS. Selamat Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 berhak Anda terima. (Humas Pemkab Tegal)

NIK KTP tercatat dalam DTKS. Selamat Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 berhak Anda terima. (Humas Pemkab Tegal)

Semoga informasi mengenai bantuan sosial BPNT dan PKH dengan alokasi Rp2.400.000 per tahun ini bermanfaat bagi Anda.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan layak menerima bansos dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update