POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus segera menyalurkan saldo dana bansos Rp450 Ribu dari Tahap penyaluran ke-2 tahun 2024 kepada rekening pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Yuk, simak informasinya di sini.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi terhadap masalah pendidikan yang terjadi pada anak-anak peserta didik dari keluarga miskin.
Saldo dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada seluruh peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Fokus dari penyaluran bantuan ini adalah untuk memberikan pendidikan yang setara dan merata kepada seluruh peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran saldo dana bansos ini diprediksi akan segera dilakukan dalam pertengahan bulan September tahun ini.
Peserta didik yang terdaftar menerima bansos ini berhak untuk menanyakan penyaluran ini kepada petugas KJP Plus di sekolah masing-masing.
Bantuan ini juga akan disalurkan kepada tiap jenjang pendidikan yang ada, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Saldo dana gratis yang akan disalurkan juga memiliki nominal yang berbeda-beda pada tiap jenjang pendidikannya.
Perbedaan nominal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan peserta didik pada tiap jenjang pendidikannya.
Silakan simak informasi lebih lanjut seputar nominal saldo dana bansos KJP Plus berikut cara mengecek penerimanya melalui situs resminya.
Nominal Saldo Dana Bansos KJP Plus
Berikut adalah data nominal bantuan saldo dana gratis dari KJP Plus yang disalurkan kepada tiap peserta didik yang terdaftar:
- SD/MI Rp250.000 per bulan dan ditambah Rp130.000 untuk SPP
- SMP/MTS Rp300.000 per bulan dan ditambah SPP Rp170.000
- SMA Rp420.000 per bulan dan ditambah SPP Rp290.000
- SMK Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000