POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini resmi dipilih pemerintah dapat dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari PKH BPNT ke BSI dan bank himbara lainnya.
NIK KTP dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang berhasil terpilih akan menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Surat undangan apakah itu? Apa benar untuk mengambil pencairan dana di kantor pos? Simak selengkapnya di sini.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat yang tidak mampu.
Supaya bisa menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 per tahun, harus lolos verifikasi dan validasi data.
Besaran dana PKH tergantung dengan kategorinya, paling kecil Rp225.000 untuk anak SD dan maksimal Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak balita.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas, per tahapnya mendapatkan Rp600.000 sehingga per tahun jadi Rp2.400.000.
Sedangkan BPNT sebulannya dapat RP200.000. Dicairkan tiap dua-tiga bulan sekali sehingga dapat Rp400.000-Rp600.0000. Jadi totalnya juga sama dengan dana bansos per tahun PKH kategori lansia dan disabiliitas.
Apakah benar saldo dana bansos PKH dan BPNT akan cair pada PT Pos Indonesia karena KPM dikirimi undangan? Ini dia jawabannya.
Surat dari PT Pos Indonesia dan Pencairan PKH dan BPNT
Ternyata PT Pos Indonesia memberikan surat kepada para pendamping sosial untuk mendampingi KPM dalam membuat rekening hingga dapat pencairan dana bantuannya.
Hal ini dikarenakan mulai sekarang secara resmi pemerintah mengalihkan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara.
Tujuannya agar KPM bisa dengan mudah dan cepat dapat dana bansosnya sekaligus penyalurannya tepat sasaran ke NIK KTP KPM yang terpilih.
Pada Surat Nomor 1926/3.4/BS.00.01/9/2024 Hal Pendampingan Terhadap Pendistribusian KKS/buku tabungan (butab), terdapat beberapa arahan untuk pendampingan sosial.
Pendamping sosial diminta untuk memantau dan membantu pembagian KKS untuk KPM.
Disebutkan pula bahwa pencairannya untuk periode dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2024. Jadi tidak seperti kantor pos yang alokasinya tiga bulan.
Bagi KPM yang sudah terpilih akan segera menerima dana bantuannya walaupun belum tahu kapan tepatnya pencairan dana kedua bansos tersebut.
Perlu diingat bahwa sebelum terpilih oleh pemerintah, calon penerima PKH dan BPNT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Penerimaan PKH dan BPNT
- Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Mengisi nama sesuai KTP.
- Mengisi 4 kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data status PKH dan BPNT.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia penjelasan pemindahan penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH dan BPNT via bank himbara untuk NIK KTP yang terpilih. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.