Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Persiapkan dokumen persyaratan lengkap seperti NIK KTP, KK, dan yang lainnya untuk mendaftar Prakerja gelombang 72.
Pastikan melakukan pendaftaran dengan benar sesuai ketentuan supaya bisa lolos program Kartu Prakerja agar bisa klaim saldo dana gratis sebesar Rp700.000.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.