YES! Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Bisa Diambil Pemilik NIK KTP Ini dari Prakerja Gelombang 72, Simak Caranya di Sini

Jumat 13 Sep 2024, 15:41 WIB
Simak informasi Prakerja gelombang 72 berikut cara daftar dan klaim saldo DANA gratis. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Simak informasi Prakerja gelombang 72 berikut cara daftar dan klaim saldo DANA gratis. (Rivero Jerichos S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini bisa mendapatkan saldo DANA gratis dari Prakerja gelombang 72. Simak caranya di sini.

Prakerja menyediakan saldo DANA gratis kepada pemilik NIK KTP yang lolos pendaftaran Prakerja gelombang 72.

Saldo gratis tersebut diberikan sebagai modal mencari kerja sebesar Rp600 Ribu dan insentif dari pengisian survei sebesar Rp100 Ribu.

Syarat paling utama untuk mendapatkan saldo gratis tersebut adalah dengan lolos pendaftaran gelombang 72nya.

Apabila sudah dinyatakan lolos, maka para pesertanya akan diberikan manfaat besar dan saldo DANA gratisnya.

Daftarkan diri Anda menggunakan NIK KTP asli sebagai salah satu syarat agar lolos.

Pembukaan pendaftaran gelombang baru Prakerja akan segera diumumkan pada situs resmi atau sosial media prakerja.go.id.

Oleh sebab itu, silakan cek secara berkala untuk mendapatkan informasi terbarunya.

Apabila gelombang pendaftaran sudah dibuka, silakan daftarkan diri Anda untuk mendapatkan manfaatnya.

Simak cara berikut untuk mendaftarkan diri Anda ke Prakerja gelombang 72 di bawah ini.

Cara Daftar Prakerja

Ikuti langkah berikut untuk mendaftarkan diri Anda ke Prakerja gelombang 72:

  • Buka situs resmi www.prakerja.go.id
  • Buat Akun Prakerja
  • Isi data diri sesuai KTP
  • Verifikasi KTP, Nomor Ponsel, dan Wajah
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar
  • Klik 'Gabung Gelombang'
Berita Terkait
News Update