1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi data pribadi.
3. Di halaman utama aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan."
4. Tambahkan usulan baru dengan mengisi informasi diri dan anggota keluarga yang dibutuhkan.
5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
6. Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan sosial dari pemerintah.
DISCLAIMER: Pemilik NIK E-KTP berikut nama penerima bansos dalam judul dan artikel ini adalah masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.