SELAMAT! Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp500.000 Jalur Bantuan Sosial PKH Dibagikan Pemerintah ke KPM Kategori Tertulis di DTKS, Cek Rincian Pencairan Tiga Bulan Sekaligus

Kamis 12 Sep 2024, 02:48 WIB
KPM kategori tertulis di DTKS terima saldo dana Rp225.000 hingga Rp500.000 jalur bantuan sosial PKH. (Kemensos/Neni Nuraeni)

KPM kategori tertulis di DTKS terima saldo dana Rp225.000 hingga Rp500.000 jalur bantuan sosial PKH. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Nominal ini diberikan per tahap atau Rp900.000 per tahun dengan empat kali pembagian bansos PKH

Selanjutnya penerima manfaat jenjang SMP/sederajat mendapatkan Rp375 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

Terakhir, pelajar SMA/sederajat berhak mengantongi bantuan PKH Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.

Selain Keluarga Penerima Manfaat (KPM) anak sekolah, bantuan sosial ini membagi penerima manfaat ke dalam beberapa kategori.

Meliputi ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, serta penyandang disabilitas.

Saat ini, distribusi bansos PKH belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Untuk periode tahap ketiga yang mencakup alokasi dari Juli hingga September 2024, bansos PKH disalurkan dalam waktu yang berbeda-beda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ada dua metode penyaluran untuk jenis bansos ini, yakni melalui PT Pos Indonesia dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

KKS bagi peserta didik ini diberikan setelah pendaftaran dengan menggunakan KK dan NIK KTP orang tua.

Jika Anda menggunakan KKS untuk pencairan, Anda dapat melakukannya di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank tersebut diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). 

Cara penarikan Saldo Dana PKH Lewat ATM

Berikut adalah langkah-langkah untuk menarik uang tunai dari KKS di ATM:

Berita Terkait
News Update