POSKOTA.CO.ID - Pada bulan September 2024, pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp750.000 kepada para pemilik Nomor Induk Kependuduka (NIK), Kartu Tanda Penduduka (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi syarat.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi September 2024, dengan pencairan yang dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Mekanisme pencairan bantuan ini mengalami perubahan, di mana sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, kini disalurkan langsung melalui ATM bank Himbara dengan menggunakan KKS.
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah melakukan burekol (pembukaan rekening kolektif) masih sangat sedikit.
Hal ini disebabkan oleh belum adanya perubahan status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk proses pencairan saldo dana bansos.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum mencairkan saldo dana PKH untuk periode penyaluran tersebut.
Namun, bagi para KPM PKH, masih ada potensi untuk menerima saldo dana bansos mencapai Rp750.000, terutama untuk kategori ibu hamil dan balita.
Saldo dana bansos ini merupakan alokasi untuk periode September 2024, yang terdiri dari beberapa komponen bantuan dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Meski demikian, tidak semua KPM berhasil menerima bantuan ini, karena ada beberapa yang tidak lolos dalam tahap verifikasi rekening untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
Pastikan NIK eKTP dan KK Anda sudah terdaftar di DTKS dan cek status penerimaan secara berkala.
Lantas, pemilik NIK KTP dan KK seperti apa yang memenuhi syarat penerima PKH September 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP
- Belum sejahtera atau mapan
- Tidak ada anggota keluarga yang termasuk ASN, TNI, atau Polri
- NIK dan nama dalam KK harus sesuai
- Rumah memiliki daya listrik di bawah 2.200 VA
- Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Cara Mencairkan Bansos PKH 2024 Lewat KKS
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan bansos PKH melalui ATM bank Himbara:
- Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kunjungi ATM bank yang sesuai dengan KKS Anda
- Masukkan KKS dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan jumlah uang yang ingin Anda cairkan
- Ambil uang dan KKS setelah transaksi selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH September, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Kata Anda dalam judul di artikel itu, diperuntukan untuk para penerima bantuan sosial yang sudah terdat di DTKS. Jadi, Anda disini bukan untuk seluruh pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.