KPM dengan NIK di KTP Ini Resmi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi Pemerintah Melalui Program BPNT 2024, Selengkapnya di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 14:33 WIB
NIK di KTP milik KPM ini telah resmi menerima dana bansos BPNT 2024 yang totalnya Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK di KTP milik KPM ini telah resmi menerima dana bansos BPNT 2024 yang totalnya Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) denga NIK di KTP ini telah menerima subsidi dana bansos BPNT 2024 dari penyaluran pemerintah yang totalnya Rp2.400.000.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui penyaluran dana tunai.

BPNT termasuk dalam lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan tahun 2024. Selain ini, ada beberapa program bansos lain yang akan diluncurkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut informasi terkait besaran dana, kriteria penerima, syarat, serta cara mendaftar BPNT.

KPM BPNT merupakan keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terbawah yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali. Setiap dua bulan, KPM dapat mencairkan Rp400.000, sehingga jumlah total bantuan yang diterima dalam setahun 2024 ini adalah sebesar Rp2.400.000.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, Anda harus memenuhi syarat berikut:

  1. Tidak memiliki penghasilan minimal UMR, baik sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.
  2. Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Bukan pendamping sosial di program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga yang tidak mampu dan tercatat dalam data kemiskinan desil terbawah.
  5. Memiliki NIK dan KK yang valid serta terdaftar di Dukcapil.

Cara Mengecek Penerima BPNT

Jika Anda memenuhi syarat, cek status penerimaan BPNT Anda dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Masukkan alamat sesuai KTP dan nama lengkap.
  4. Klik "Cari Data".

Jika Anda terdaftar, status penyaluran akan muncul, seperti "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS". Jika tidak, akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, dengan menigkuti panduan berikut ini.

Cara Mendaftar BPNT Secara Online

Jika Anda belum terdaftar, ikuti langkah berikut untuk mendaftar:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun BPNT dengan mengisi data seperti NIK dan nomor KK.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
  • Isi data diri, unggah foto KTP dan rumah tampak depan, lalu klik "Tambah Usulan".
  • Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
  • Itulah informasi seputar BPNT, mulai dari besaran dana, syarat penerima, hingga cara cek dan mendaftar. Semoga bermanfaat!

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update