POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 senilai Rp200.000 per bulan kembali disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat, Anda perlu melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT.
Pemerintah telah menetapkan beberapa kategori penerima bansos BPNT. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah terbaru.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Cara paling mudah untuk mengecek status penerima bansos BPNT adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data pribadi lainnya.
Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir yang berkaitan dengan data diri.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pengecekan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai besaran dana yang akan diterima dan jadwal pencairan.
Pencairan dana bansos BPNT biasanya dilakukan melalui rekening bank yang telah terdaftar atau kantor pos.
Bagi Anda yang belum memiliki rekening bank, dapat melakukan pendaftaran melalui bank yang bekerja sama dengan program BPNT.
Selalu perhatikan informasi terbaru mengenai bansos BPNT melalui sumber resmi untuk menghindari informasi yang tidak benar.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari