Cek syarat dan cek penerima bansos PKH, simak infonya di sini. (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Ingin Dapat Bansos PKH? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 20:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

Bansos PKH diberikan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Banyak masyarakat yang menantikan pencairan bansos PKH.

Untuk itu, artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, besaran dana, dan kategori penerima bansos PKH.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Jadwal pencairan bansos PKH biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Namun, jadwal pasti pencairan dapat berbeda-beda setiap daerah dan tergantung pada kebijakan pemerintah.

Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH di daerah Anda, sebaiknya Anda menghubungi kantor pos atau dinas sosial setempat.

Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM PKH berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki.

Komponen PKH meliputi ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.

Semakin banyak komponen yang dimiliki oleh sebuah keluarga, maka semakin besar pula besaran dana yang akan diterima.

Untuk menjadi penerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam DTKS.

Selain itu, KPM PKH juga harus memenuhi persyaratan lainnya seperti mengikuti program kesehatan dan pendidikan.

 

Tags:
bansospkhdtksJadwal bansosPenerima Bansoskpm

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor