POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini dihapus dalam daftar penerima saldo bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 oleh Kementerian Sosial (Kemensos), segera cek status di aplikasi cek bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam penyaluran bantuan sosial di tahun 2024, Kemensos berupaya untuk menyalurkan saldo dana bansos secara merata dan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Langkah yang diambil ialah memperketat proses verifikasi dan validasi data KPM sebelum melakukan pencairan. Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat RT/RW, pemerintah desa, daerah hingga kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyaluran bansos.
Tak hanya itu, Kemensos juga terus melakukan pembaharuan data di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) setiap bulannya, agar penyaluran bantuan tetap akurat diberikan pada penerima manfaat yang membutuhkan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, sudah barang tentu banyak KPM khususnya penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dihapus oleh Kemensos dari daftar peserta penerima bantuan.
Alhasil, KPM PKH maupun BPNT tidak akan lagi menerima bantuan dengan total Rp2.400.000. Hitungan tersebut merupakan hitungan penyaluran dalam satu tahun.
Untuk bansos PKH saldo bansos Rp2.400.000 diberikan pada komponen lansia atau penyandang disabilitas, yang setiap tahapnya diberikan sebesar Rp400.000 dan Rp600.000. Nominal tersebut sama dengan bansos BPNT yang setiap tahapnya sekira Rp400.000 dan Rp600.000, tergantung periode salur dua bulan atau tiga bulan.
Lalu, apa penyebab status KPM bansos PKH dan BPNT dihapus dalam daftar penerima bantuan? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Penyebab KPM Dihapus dalam Daftar Penerima Bantuan
Kemensos menerapkan kebijakan baru pada penyaluran bantuan sosial di tahun 2024 ini, dengan tujuan agar pencairan bansos bisa tepat sasaran.
Satu di antara kebijakan penetapan penerima manfaat ini ialah mengecek kondisi ekonomi dan status pekerjaan KPM dengan cara melakukan survei langsung oleh pendamping bantuan sosial.
Berikut ini alasan mengapa KPM dihapus dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, yaitu: