POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) September 2024, begini caranya.
Pemerintah terus konsisten berupaya membantu masyarakat, yang tarap hidupnya masih dibawah garis kemiskinan.
Salah satu upaya tersebut dibuktikannya, dengan kembali meluncurkan bantuan PKH di September 2024.
Program ini bertujuan guna mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, yakni balita, ibu hamil, siswa SMP hingga SMA, orang tua, dan penyandang disabilitas berat.
Sedangkan untuk nominalnya sendiri, setiap kategori akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda.
Penerima bantuan tersebut, harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang telah ditentukan untuk bantuan PKH tersebut.
Seperti memiliki e-KTP, terdaftar sebagai keluarga miskin, serta tidak pernah menerima bantuan tambahan.
Jika Anda termasuk salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut, dapat mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang sudah memenuhi persyaratan, dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonominya.
Berikut Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan PKH Tahap 3 September 2024
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggalmu (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika kolom penerima BPNT menunjukkan status 'Ya', itu berarti orang tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pastikan saat melakukan pengecekan, data yang kamu isikan benar dan akurat agar tidak ada kendala dalam melakukannya.
Untuk nominalnya sendiri KPM ini akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran Nominal Bantuan PKH September 2024, Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
- Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
- Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
- Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
Untuk mengetahu lebih lengkapnya, Anda bisa mengeceknya langsung di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.