POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun sebesar Rp1.500.000 diberikan untuk siswa SMP.
Dana ini diberikan per tahap sebesar Rp250.000 dan pada bulan September ini akan disalurkan dana bantuan tahap ketiga untuk alokasi September-Oktober 2024.
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, terutama dalam meningkatkan kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan mereka.
Saldo dana PKH bisa Anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Pemberian bantuan PKH dilakukan setiap tahun dengan jadwal pencairan yang dibagi menjadi empat tahap.
Dikutip dari YouTube Channel Kahfi Vlog, bansos PKH 12 September 2024 akan cair di beberapa bank penyalur, seperti bank BRI, BNI dan bank Mandiri.
"Hasil terbaru cek saldo untuk tiga bank yaitu Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri masih nol saldonya. Bagi para KPM harap bersabar dan terus cek saldonya. Karena SP2D sudah turun." kata Kahfi Vlog Kamis, 12 September 2024.
Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000.
Sebelum Anda melakukan pencairan saldo dana bantuan pastikan cek terlebih dahulu status Anda melalui situs SIKS-NG Kemensos sebagai berikut:
- Kunjungi situs SIKS-NG Kemensos menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukan NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol cek status.
Walaupun saldo dana bantuan belum cair, namun tidak ada salahnya untuk mengetahui bagamana cara pencairan dananya.
Cara Pencairan Bansos PKH
Anda bisa mencairkan saldo dana bansos melalui tiga cara berikut ini:
1. Melalui Rekening
Jika Anda KPM yang diberikan kartu rekening dari Bank himbara, saldo dana bantuan bisa ditarik dengan cara mendatangi ATM terdekat atau agen bank di wilayah Anda.
Masukkan kartu ke dalam mesin ATM, pilih opsi penarikan, dan ikuti petunjuk di layar. Dana tunai akan diberikan sesuai dengan saldo bantuan yang tersedia.
2. Melalui Kartu KKS
Apabila Anda menggunakan kartu KKS sebagai alat penarikan uang, tunggu jadwal yang diberikan oleh pendamping sosial di daerah Anda. Mereka akan memberitahu kapan dan dimana pencairan dilakukan.
Bawa kartu KKS merah putih tersebut beserta data yang mungkin harus dibawa sesuai instruksi. Datang sesuai jadwal agar proses pencairan berjalan dengan lancar.
3. Melalui Kantor Pos
Selain kedua cara di atas, terdapat KPM yang mencairkan dana bantuan PKH melalui PT. Pos Indonesia. Biasanya penerima manfaat yang berjarak 1 KM dari lokasi Kantor Pos bisa mengambil saldo dana di sana.
Apabila Anda termasuk salah satunya, kunjungi kantor Pos setempat dengan membawa data pelengkap. Ikuti arahan petugas sampai dana diterima.
Itulah informasi mengenai pencairan dan besaran dana bantuan sosial PKH. Anda bisa mencari informasi selengkapnya di situs resmi Kemensos RI dan media sosial Instagram @kemensosri. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.