POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini berhak atas saldo Rp2,4 juta dari Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024! Simak rinciannya.
NIK KTP ini berhak untuk menerima saldo dana bansos sebesar Rp2,4 juta jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos BPNT ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertentu, saldo dana tersebut akan segera cair dan dapat langsung digunakan.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan kepada KPM via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dicairkan per setahun, atau dua bulan.
Jika pencairan saldo dana BPNT cair selama sebulan dengan nominal Rp200.000, namun jika cair setiap dua bulan sekali yakni Rp400.000.
Tetapi ingat, hanya NIK KTP yang terdaftar dalam DTKS yang bisa klaim saldo DANA gratis.
Untuk Anda yang belum tahu cara ceknya, Anda bisa langsung akses lewat website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos BPNT
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program dari pemerintah yang memberikan bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik.
Saldo dana tersebut bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan program ini.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk penerima bansos BPNT 2024, kamu bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:
- Akses situs resmi Kemensos melalui link: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP dan data lain yang diminta seperti nama lengkap dan alamat.
- Lakukan verifikasi captcha.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.