Cek cara mengajukan pinjol di Akulaku, cuan langsung masuk ke rekening. (Pinterest)

EKONOMI

Cara Mengajukan Pinjol Rp10 Juta di Aplikasi Akulaku dengan Hitungan Menit Cuan Langsung Masuk Rekening, Cek Caranya di Sini

Rabu 11 Sep 2024, 19:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini untuk mengajukan pinjaman uang bisa dilakukan melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Anda bisa melakukan Pinjol melalui aplikasi Akulaku. Di sini Anda bisa mengajukan pinjaman Rp10 juta dan bisa lebih dari itu.

Adapun bunga yang diberikan terbilang cukup rendah dengan tenor pembayaran sampai 15 bulan. Bahkan proses pencairan dari Akulaku ini terbilang sangat cepat.

Tak butuh waktu berjam-jam, dengan hitungan menit saja uang bisa langsung masuk ke rekening Anda.

Oleh karena itu, jika Anda mau mengajukan pinjol di Akulaku, yuk mari simak cara-caranya berikut ini.

Cara Mendaftar di Akulaku

Bagi yang belum memiliki aplikasi ini bisa langsung mendownloadnya melalui Google Play Store atau App Store. Lakukan cara mendaftar di Akulaku berikut ini:

Cara Meminjam Uang di Akulaku

Anda bisa meminjam uang di Akulaku dengan dua cara yakni ada melalui KTA Asetku dan Dana Cicil. Namun kali ini membahas tentang cara meminjam uang di KTA Asetku.

Jika Anda membutuhkan uang secara cepat, bisa melakukan peminjam melalui aplikasi ini.

Namun Anda juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan pemilik perusahaan Akulaku.

Namun tenang saja, aplikasi ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga untuk mengajukan pinjaman Rp10 juta pun, pasti cuan akan langsung masuk ke rekening Anda.

Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Mengenai hasil, tergantung pada tingkat keberhasilan masing-masing. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Aplikasi PinjolpinjolAkulakucara meminjam di akulaku

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor