Walaupun Anda galbay pinjol, ini dia tips untuk tetap aman dari DC. (Foto: Pexels/martproduction)

EKONOMI

Begini Tips Agar Tetap Aman dari DC Meskipun Galbay Pinjol

Rabu 11 Sep 2024, 11:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah tips dari mantan Debt Collector (DC) tentang cara tetap aman meskipun gagal bayar (Galbay) di berbagai macam aplikasi pinjaman online (pinjol).

Melansir kanal YouTube Fintech ID dengan berjudul "Galbay 10 Pinjol Tetap Aman Sampai Sekarang, Tips dari Mantan DC Pinjol".

Mantan Debt Collectior (DC) itu memberikan tips bagi mereka yang mengalami gagal bayar atau terlambat membayar.

Disebutkan menurut mantan DC tersebut bahwa, nasabah yang mengalami gagal bayar pinjol tidak perlu merasa takut, panik, atau stres.

Debt Collector yang datang ke rumah hanya bertujuan untuk memberi efek kejut atau ancaman, agar nasabah merasa cemas dan segera membayar.

Karena itu, penting untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh tekanan yang diberikan oleh DC.

Mantan DC ini juga mengingatkan agar nasabah tetap tenang dan tidak kehilangan akal sehat dan tetap memberikan alasan kapan waktunya untuk bayar.

Masalah gagal bayar di aplikasi pinjol bukanlah sesuatu yang perlu terlalu dikhawatirkan, karena sudah ada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melindungi nasabah dari tindakan penagihan yang berlebihan.

Berikut adalah aturan terkait gagal bayar pinjol:

1. Penagihan

Pihak pinjol biasanya akan melakukan penagihan kepada nasabah yang gagal bayar. Penagihan ini dapat dilakukan oleh DC atau pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan pinjol.

Penagihan seharusnya dilakukan dengan mengingatkan nasabah secara sopan, menghubungi kontak orang terdekat, atau mendatangi rumah debitur.

2. Laporan ke OJK

Nasabah yang gagal bayar akan dilaporkan oleh pihak pinjol ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

3. Masa Penagihan

Masa penagihan utang pinjol legal dibatasi maksimal hingga 90 hari.

4. Sanksi

Jika terjadi pelanggaran dalam penagihan, OJK atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan memberikan sanksi kepada pihak pinjol.

5. Laporan ke Polisi

Jika proses penagihan dari Debt Collector mengganggu atau melanggar aturan, nasabah memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Meskipun Anda gagal bayar di 10 atau bahkan 20 pinjol sekaligus, hal tersebut tidak akan membuat Anda masuk penjara atau mendapatkan hukuman berat.

Yang terpenting adalah tetap tenang dan menjaga kesehatan mental agar tidak terpengaruh oleh ancaman yang mungkin diberikan oleh Debt Collector. 

Percayalah bahwa semuanya akan baik-baik saja, dan selalu niatkan untuk memperbaiki situasi di masa depan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlinedcdebt collectorpenagihan pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor