Waspada Jadi Incaran Debt Collector! Hindari Kesalahan Ini Saat Anda Terlanjur Galbay Pinjol

Rabu 11 Sep 2024, 15:43 WIB
Ilustrasi kesalahan saat galbay pinjol. (Unsplash/Dylan Gillis)

Ilustrasi kesalahan saat galbay pinjol. (Unsplash/Dylan Gillis)

POSKOTA.CO.ID - Anda yang terlajur gagal bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) mesti menghindari kesalahan-kesalahan ini agar tidak menjadi incaran debt collector (DC).

Debt Collector (DC) merupakan sesorang atau sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih hutang pada seseorang.

Pengguna jasa penagih hutang ini, merupakan perseorangan atau lembaga. DC menjadi pihak ketiga antara kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (peminjam) saat penagihan.

DC ini turun tangan setelah adanya kredit macet atau galbay dari debitur. Kemudian ada pula DC yang menagih dengan cara meneror debitur, melacak debitur, hingga menganggu kehidupan sehari-hari.

Aktivitas penagihan yang membuat resah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Biasanya cara-cara penagihan seperti meneror dan lain sebagainya dilakukan oleh DC pinjol ilegal atau lembaga peminjaman uang ilegal.

Apabila Anda menemukan aktivitas pinjol ilegal, jangan ragu untuk melaporkan ke OJK di kontak 157 dengan melampirkan bukti-bukti pendukung.

Cara Terhindar dari Incaran DC

Mengutip kanal YouTube Sekilas Pinjol, debitur galbay sering melakukan beberapa kesalahan sehingga menjadi incaran debt collector.

Untuk menghindari incaran DC, Anda perlu menghindari kesalahan-kesalahan ini, di antaranya:

Jangan Membayar Tagihan Melalui DC

Ada banyak kasus di mana debitur membayar cicilannya melalui debt collector ketika rumahnya di datangi. Namun nyatanya cicilan tersebut tidak pernah dibayarkan.

Sehingga debitur tetap memiliki hutang, meskipun telah membayarkan cicilannya. Hal ini bisa merugikan debitur, sebab ada juga oknum DC yang akhirnya memanfaatkan dan memperdaya debitur.

Berita Terkait
News Update