Penyaluran Dana Bansos dari Subsidi Pemerintah Melalui Program BPNT 2024 yang Bernominalkan Rp2.400.000 Telah Diterima KTP dengan NIK Ini, Selengkapnya di Sini

Selasa 10 Sep 2024, 11:55 WIB
Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos Program BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KTP dengan NIK ini. (Poskota/Aldi Irawan)

Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos Program BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KTP dengan NIK ini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran program BPNT 2024 dengan subsidi dana sebesar Rp2.400.000 yang dari pemerintah ini telah diterima NIK pada KTP ini, ketahui cara melihat status penerimaannya disini.

Cara untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut adalah dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Penyaluran dana bansos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program dari pemerintah yang bertujuan mendukung keluarga kurang mampu dengan menyediakan bahan pangan melalui kartu elektronik.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat, dengan nilai sebesar Rp600.000 untuk periode bulan Juli hingga September 2024.

  • Melalui Kartu KKS Merah Putih: Penerima melalui kartu ini akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali.
  • Penerima melalui PT Pos: Pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Masing-masing penerima BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam enam tahap sepanjang 2024 untuk penerimaan yang melalui KKS Merah Putih.

Total bantuan yang diterima KPM per tahapnya adalah Rp400.000, jadi total bantuan dalam sepanjang tahun 2024 senilai Rp2.400.000.

Syarat Penerima Dana Bansos BPNT 2024

Untuk menjadi penerima Bansos BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Memiliki KTP: Sebagai bukti resmi sebagai warga negara Indonesia (WNI).
  • Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Memerlukan Bantuan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
  • Tidak Tergolong dalam ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Tidak Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan BPNT

Untuk mengecek status penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
  • Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
  • Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
  • Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.

Apabila nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti cara berikut ini untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos BPNT ini.

Cara Mendaftar Bansos BPNT 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima BPNT melalui HP, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Unduh Aplikasi “Cek Bansos”: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.
  • Buat Akun Baru: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun sesuai petunjuk.
  • Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data pribadi sesuai informasi yang diminta.
  • Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Tambah Usulan: Pilih opsi untuk menambah usulan penerimaan bantuan.
  • Pilih Bantuan Sosial: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, dalam hal ini BPNT.
  • Isi Data: Masukkan data yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
  • Pencocokan Data: Sistem akan mencocokkan data Anda dengan DTKS.
  • Penetapan Penerima: Setelah data diverifikasi, akan diumumkan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, proses pendaftaran bansos BPNT menjadi lebih mudah dan cepat dan jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update