Nomor Rekening Ini Ditransfer Saldo Dana Bansos Rp400.000 PKH September-Oktober 2024, Cek Status Penerimaan KPM Melalui Situs Resmi atau Aplikasi

Selasa 10 Sep 2024, 20:41 WIB
Cek penerimaan saldo dana Rp400.000 bansos PKH alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek penerimaan saldo dana Rp400.000 bansos PKH alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor rekening ini telah mendapat transfer saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Para pemilik rekening tersebut adalah nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BNI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Dana sebesar Rp400.000 akan didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) alokasi September-Oktober 2024.

Untuk itu, KPM yang telah memenuhi syarat penerima PKH bisa segera memeriksa status bansos secara mandiri di laman resmi atau aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM dari kalangan miskin untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka.

Bansos ini telah hadir sejak 2007 sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Indonesia.

KPM PKH harus memenuhi kewajiban yang telah ditentukan pemerintah. Adapun kewajiban tersebut di antaranya:

  • Hadir pada pertemuan KPM bansos PKH
  • Memastikan anak-anak mereka bersekolah (jenjang SD, SMP, atau SMA Sederajat)
  • Memastikan anak-anak balita mereka memperoleh imunisasi
  • Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan
  • Hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan
  • Memberikan makanan bergizi kepada anggota keluarga
  • Memberikan perawatan kesehatan bagi anggota penyandang disabilitas dan lansia

Besaran Bansos PKH

Bantuan tunai PKH diberikan kepada KPM dengan besaran sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Dalam penyalurannya, dana tersebut diberikan kepada KPM secara bertahap dengan nominal tertentu untuk setiap kategori penerima.

Saat ini, penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap 5 atau alokasi September-Oktober 2024. Sebagai contoh, penyandang disabilitas dan lansia akan ditransfer saldo dana Rp400.000.

Dana tesebut dapat dicairkan di ATM Himbara. Para KPM dapat tarik tunai uang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank mitra masing-masing.

Berita Terkait

News Update