Cek dana bansos Rp400.000 PKH alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

NIK e-KTP Ini Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Rp400.000 PKH, Cek Status KPM Sekarang, Cairkan Uang via BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI

Selasa 10 Sep 2024, 17:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah masuk daftar penerima.

Pemilik data tersebut telah disahkan untuk menjadi bagian dari penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Adapun dana sebesar Rp400.000 akan sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) periode September-Oktober 2024.

KPM bisa melakukan pengecekan status bansos secara berkala untuk memastikan dana dari pemerintah telah disalurkan ke rekening masing-masing.

Tentang Bansos PKH

Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH merupakan bantuan tnai bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada keluraga miskin di Indonesia.

KPM bansos PKH adalah mereka yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosal (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Sebagai bantuan bersyarat, PKH mengharuskan para KPM-nya untuk senantiasa memanfaatkan fasilitas yang disediakan, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Pemerintah membagi beberapa kategoi penerima dana bansos PKH di antaranya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, dan siswa sekolah.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran bansos PKH yang didapat oleh setiap kategori selama satu tahun penuh.

Sementara itu, uang senilai Rp400.000 merupakan nominal yang diterima oleh penyandang disabilitas dan lanju usia per tahapnya.

Penyaluran bansos tersebu dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah bekerja sama dengan PKH.

Saat ini, pencairan sudah memasuki periode September-Oktober 2024. KPM dapat tarik tunai uang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Ada pula KPM yang mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran tersebut biasanya dilakukan per tiga bulan, sehingga periodenya berbeda dengan penyaluran via rekening KKS.

Syarat Penerima PKH

Mereka yang telah terdaftar sebagai KPM bansos PKH telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut syarat menjadi penerima PKH:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
  2. Calon KPM terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan di data kelurahan
  3. Tidak termasuk anggota dari ASN, TNI, ataupun Polri
  4. Belum pernah menerima bantuan lain, semisal BLT UMKM, BLT Subidi Gaji, dan Kartu Prakerja
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Untuk mengetahui apakah dana bansos PKH telah Anda terima, ikuti langkah-langkah pengecekan secara mandiri berikut ini.

Demikian informasi seputar dana bansos PKH alokasi September-Oktober 2024 lengkap dengan besaran, syarat, dan cara mengecek status penerimaan KPM.

Disclaimer: Artikel ini menyajikan informasi secara terbatas. Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor