POSKOTA.CO.ID - Untuk mengecek status nama penerima bantuan saldo dana pendidikan dari PIP, caranya cukup gampang.
Selain langsung melalui sekolah, penerima juga bisa mengeceknya melalui aplikasi SIPINTAR dengan mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
Tujuan program ini guna membantu meringankan beban biaya pendidikan, agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah.
Bantuan PIP ini, mencakup uang saku serta biaya tambahan seperti, kursus atau magang, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.
Penerima bantuan ini, adalah ditujukan kepada siswa yang tengah berusia 6 hingga 21 dari keluarga yang dikategorikan miskin atau renta.
Jika anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan rekening di bank yang ditunjuk, seperti BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA, atau BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Tidak hanya itu, bantuan PIP ini juga menyasar mereka yang memegang Katu Indonesia Pintar (KIP), serta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mengetaui apakah anak Anda terdata sebagai penerima dari bansos PIP ini, berikut cara mengetahuinya.
Cek Status Nama Penerima PIP 2024
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR di [pip.kemdikbud.go.id](http://pip.kemdikbud.go.id).
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang disediakan.
- Isi kode keamanan yang muncul pada halaman tersebut.
- Tekan tombol “Cari Penerima PIP” untuk melihat status pencairan dana. Jika data siswa memenuhi syarat, informasi terkait pencairan dana akan ditampilkan.
Guna menjaga keakuratan, pastikan saat melakukan pengecekan semua data yang dimasukan benar.
Berikut ini besaran nominal yang akan diterima oleh penerima manfaat bansos PIP.
- SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk siswa kelas I-VI.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk siswa kelas VII-IX.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp 1.800.000 per tahun untuk siswa kelas X-XII.
- SMK: Rp 1.800.000 per tahun untuk siswa kelas X-XII.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.