POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhak klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.
Kesempatan mendapat bansos ini diberikan kepada mereka yang datanya telah terverifikasi dan sesuai dengan syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh sebab itu, para penerima bisa memeriksa status bansos yang mereka dapat dari pemerintah di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun untuk dana sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada penerima dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun.
Tentang PKH
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Selain meningkatkan kesejahteraan hidup, PKH juga didistribusikan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.
Dana yang didapat dari bansos PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan anggota keluarga.
Program ini pertama kali diluncurkan pada 2007 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Sebagai bansos bersyarat, PKH mewajibkan KPM-nya dengan berbagai ketentuan, di antaranya:
- Memeriksa kandungan bagi ibu hamil
- Hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan
- Memberikan asupan gizi, imunisasi, serta menimbang badan bagi anak-anak usia dini
- Mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga ke satuan pendidikan, bagi anak usia sekolah
- Memberikan perawatan kesehatan bagi anggota keluarga lansia
- Meminta tenaga medis untuk memeriksa kesehatan dan merawat kebersihan anggota keluarga kategori penyandang disabilitas
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Untuk memastikan status penerimaan Anda, silakan kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos yang bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat elektronik mendukung. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi
- Klik 'Cari Data'
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan menampilkan hasil pencarian Anda
KPM diimbau untuk melakukan pengecekan bansos secara berkala agar dana yang salurkan pemerintah dapat diambil tepat waktu.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh para KPM dalam satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Penyaluran Bansos PKH
Dalam proses penyaluran saldo dana ke para penerima, PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Pencairan bansos di PT Pos bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjugi kantor Pos setempat per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
KPM yang mengunjungi kantor Pos harus membawa KTP, KK, dan surat undangan (jika ada).
Sementara untuk pencairan via bank mitra dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh.
Bagi KPM yang mencairkan dana lewat rekening KKS, pemerintah menjadwalkannya per dua bulan sekali atau enam tahap dalam satu tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.