Cek status penerimaan. Pemerintah salurkan saldo dana Rp2.400.000 PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Selamat, Pemilik NIK KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Cek Status Penerimaan KPM via Link cekbansos.kemensos.go.id

Minggu 08 Sep 2024, 21:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhak klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.

Kesempatan mendapat bansos ini diberikan kepada mereka yang datanya telah terverifikasi dan sesuai dengan syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh sebab itu, para penerima bisa memeriksa status bansos yang mereka dapat dari pemerintah di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun untuk dana sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada penerima dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun.

Tentang PKH

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Selain meningkatkan kesejahteraan hidup, PKH juga didistribusikan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.

Dana yang didapat dari bansos PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan anggota keluarga.

Program ini pertama kali diluncurkan pada 2007 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Sebagai bansos bersyarat, PKH mewajibkan KPM-nya dengan berbagai ketentuan, di antaranya:

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP 

Untuk memastikan status penerimaan Anda, silakan kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos yang bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat elektronik mendukung. Berikut langkah-langkahnya.

KPM diimbau untuk melakukan pengecekan bansos secara berkala agar dana yang salurkan pemerintah dapat diambil tepat waktu.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh para KPM dalam satu tahun penuh.

Penyaluran Bansos PKH

Dalam proses penyaluran saldo dana ke para penerima, PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Pencairan bansos di PT Pos bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjugi kantor Pos setempat per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

KPM yang mengunjungi kantor Pos harus membawa KTP, KK, dan surat undangan (jika ada).

Sementara untuk pencairan via bank mitra dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh.

Bagi KPM yang mencairkan dana lewat rekening KKS, pemerintah menjadwalkannya per dua bulan sekali atau enam tahap dalam satu tahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKH

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor