NIK E-KTP dengan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

NIK E-KTP dengan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Rp200.000? Cek Sekarang Juga di Cekbansos Kemensos Begini Caranya Lengkapnya

Minggu 08 Sep 2024, 21:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Data Anda seperti NIK E-KTP bertuliskan nama Anda telah terdaftar sebagai penerima BPNT Rp200.000? segera cek di cekbansos kemensos, selengkapnya ada di artikel berikut ini ya.

Berikut adalah cara mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) agar dapat mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga mendapatkan beras 10 kg.

Bansos adalah bantuan pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk bisa menerima bansos, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data utama berisi informasi mengenai orang yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS digunakan sebagai acuan bagi lembaga-lembaga dalam menyalurkan bantuan sosial seperti PKH, sembako, dan PBI JK. 

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu. Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu secara offline dan online.

Berikut adalah dua cara untuk mendaftar DTKS agar dapat menerima bantuan sosial (bansos):

1. Mendaftar DTKS secara offline:

2. Mendaftar DTKS secara online:

Bantuan Sosial yang Cair Bulan September 2024

Ini dia beberapa bansos yang cair di bulan September 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang rutin diberikan pemerintah kepada penerima manfaat berdasarkan data terpadu.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun. Pada September 2024, PKH memasuki tahap akhir dari pencairan tahap kedua. Jadi, jika ada yang belum menerima bantuan di bulan Juli dan Agustus, kemungkinan besar akan menerima pada bulan September. 

Berikut besaran bantuan PKH sesuai kategori, dilansir dari kemensos.go.id:

Bantuan Tetap per Keluarga:

Bantuan Komponen per Jiwa dalam Keluarga PKH:

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi terbawah, yaitu 25 persen terendah di wilayah pelaksanaan. Bentuk bantuan ini berupa pemberian uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

3. Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg awalnya direncanakan hanya berlangsung hingga Juni 2024 sebagai bagian dari bantuan El Nino. 

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang program ini hingga Desember 2024. 

Sebagai tindak lanjut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan bantuan sesuai arahan tersebut. 

Jika sebelumnya bantuan diberikan setiap bulan, kini akan disalurkan dua bulan sekali, yaitu pada Agustus, Oktober, dan Desember. 

Jadi, bagi yang belum menerima di bulan Agustus, bantuan kemungkinan cair di bulan September. 

Program ini menargetkan 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan berupa uang tunai. Program ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa serta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pada bulan September 2024, PIP masih dalam jadwal pencairan termin kedua yang memasuki bulan terakhir. Berikut rincian besaran bantuan untuk setiap jenjang pendidikan:

  1. Siswa SD: • Umum: Rp450.000 per tahun • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
  2. Siswa SMP: • Umum: Rp750.000 per tahun • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
  3. Siswa SMA/SMK: • Umum: Rp1.000.000 per tahun • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Cara dan Langkah untuk Melakukan Pengecekan Penerima Bansos

Berikut adalah cara untuk memeriksa penerima bansos yang cair pada September 2024, seperti bansos beras 10 kg, PKH, dan BPNT:

Cara mengecek penerima PIP:

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Demikian informasi mengenai Data Anda seperti NIK E-KTP bertuliskan nama Anda telah terdaftar sebagai penerima BPNT Rp200.000? segera cek di cekbansos kemensos, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Bantuan sosialBansos KemensosBPNTpkhbansos-berasPIP

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor