Cara hadapi DC Pinjol ke rumah akibat galbay. (Foto: Freepik)

EKONOMI

Tenang! Ini 5 Cara Tepat Hadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah Saat Galbay

Sabtu 07 Sep 2024, 19:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Intip lima cara tepat buat hadapi DC Pinjol yang datang ke rumah saat galbay dalam artikel ini. 

Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol), baik legal maupun ilegal semakin banyak belakangan ini. 

Bukan tanpa sebab, pengguna dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan uang pinjaman melalui aplikasi pinjol tersebut. 

Namun, tak sedikit pengguna pinjol terjerat gagal bayar (galbay) pinjol. Hal ini bisa disebabkan bunga yang ditetapkan terlalu tinggi dari aplikasi pinjol ilegal. 

Galbay pada pinjol ilegal pun dapat menyebabkan pengguna berpotensi kedatangan para Debt Colector (DC) ke rumah untuk menagih hutang.

Nah, untuk mengatasi situasi kedatangan DC Pinjol ke rumah akibat galbay, berikut ini sejumlah cara tepat yang bisa kamu ikuti. 

1. Temui Secara Langsung

Langkah pertama untuk mencegah timbulnya rasa takut saat bertemu dc pinjol adalah menemui mereka secara langsung minimal sekali atau dua kali.

Hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan mental dan memberi pengalaman jika sewaktu-waktu seorang atau beberapa penagih hutang mendatangi rumah Anda. 

2. Jangan Temui

Peraturan peminjaman uang dari Bank Konvensional berbeda dari pinjol. Debt Collector yang ditugaskan oleh Bank Konvensional dapat terus menagih hutang Anda sesuai peraturan yang berlaku hingga tunggakannya lunas.

Namun jika anda tidak melunasi, bank akan menyita dan melelang jaminan yang Anda berikan. Kemudian bank akan memasukkan Anda ke dalam daftar hitam (black list).

Sementara itu, hutang melalui pinjol diatur dalam Pasal 32 ayat (2) huruf l POJK Nomor 10 Tahun 2022. Pasal tersebut menjelaskan bahwa pinjol hanya memerlukan data diri Anda, salah satunya foto KTP.

Poin huruf i pada pasal tersebut secara jelas mengatur bahwa pinjol tidak mengharuskan penyerahan objek jaminan. Oleh karena itu, mereka tidak berhak menyita barang Anda.

Dengan demikian, jika ada DC pinjol yang mengambil atau merampas barang-barang di rumah Anda atas alasan tidak mampu membayar tunggakan, Anda wajib melaporkannya ke polisi.

3. Tolak Kehadiran DC Gadungan

Pastikan DC  pinjol yang mendatangi rumah anda melakukan penagihan hutang dengan terbuka sesuai prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan OJK.

Minta mereka menunjukkan data diri berupa Kartu Sertifikat Penagihan, surat tugas dari perusahaan pinjol terkait, tanda pengenal, dan KTP.

Jika dc pinjol tidak memiliki data-data tersebut, maka sudah dapat dipastikan mereka gadungan. Anda berhak meminta orang tersebut pergi. Namun apabila mereka menolak meninggalkan rumah Anda atau bahkan mulai mengintimidasi, maka anda wajib melapor kepada polisi.

4. Lengkapi Rumah Anda dengan CCTV dan Perekam Suara

Anda berhak meminta DC pinjol memperlihatkan wajah secara utuh dan merekam setiap aktifitas yang terjadi. Hasil foto dan rekaman tersebut akan menjadi bukti kuat yang dapat melindungi anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Terima Kedatangan DC Asli dengan Terbuka

Setelah Anda yakin dengan keaslian seorang DC pinjol yang mendatangi rumah Anda, maka jangan menghindar atau mengabaikan mereka. Sambutlah mereka dan jelaskan dengan jujur alasan Anda tidak dapat melunasi tagihan.

Sekian lima cara tepat buat menghadapi para DC aplikasi pinjol ilegal maupun legal ke rumah, akibat terlilit galbay. 

Dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolGalbayDebt ColectorGalbay Pinjol

Reporter

Administrator

Editor