POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya terdata sebagai penerima bansos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua bansos yang akan cair dalam periode terdekat.
KPM bansos BPNT dan PKH komponen lansia dan disabilitas menerima saldo dana bansos Rp.2.400.000 setiap tahunnya.
Pencairan BPNT biasanya dibagi menjadi 6 tahap sedangkan PKH dibagi menjadi 4 hingga 6 tahap per tahun.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH lansia disabilitas atau lainnya, ikuti cara berikut
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, Anda bisa melakukan cek bansos lewat hp di website resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Buka Laman Cek Bansos Kemensos
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini disediakan oleh Kemensos RI untuk pengecekan penerima bantuan secara online.
2. Masukkan Data Diri
Masukan alamat tempat tinggal beserta nama lengkap sesuai dengan dokumen resmi eKTP Anda. Ketik ulang kode captcha yang tertera untuk verifikasi keamana.
3. Klik Cari Data
Setelah semua data diisi, klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses pencarian berdasarkan data yang telah kamu masukkan.
4. Lihat Hasilnya
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, informasi mengenai jenis bantuan yang akan diterima (BPNT atau PKH) beserta periode pencairan akan muncul di layar.
Kriteria Penerima Bansos
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memenuhi syarat program, KPM harus berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi
Penyaluran Bansos dilakukan melalui rekening bank yang sudah ditentukan atau melalui mitra penyaluran seperti Kantor Pos.
Itulah cara cek bansos PKH lewat hp yang bisa Anda lakukan untuk memastikan status pencairan bansos periode September dan Oktober.
Pastikan untuk memantau jadwal penyaluran di wilayah Anda, agar tidak melewatkan pencairan bansos yang menjadi hak Anda dan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.