Sebagai contoh, di Aceh bantuan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara di wilayah lain dapat disalurkan oleh Bank BNI atau Bank BRI. Di Banyuwangi misalnya, bantuan disalurkan oleh Bank Mandiri.
Tahapan Penyaluran Bansos
Dalam proses penyaluran bantuan melalui sistem burekol, rekening kolektif akan dibuka bagi KPM PKH dan BPNT.
Setelah rekening terbuka, bank penyalur akan mendistribusikan buku rekening dan Kartu KKS ATM Merah Putih kepada KPM.
Namun, bantuan tidak langsung masuk setelah distribusi buku rekening dan Kartu KKS.
Tahapan berikutnya meliputi verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah semua proses selesai, bantuan akan ditransfer ke rekening KPM melalui mekanisme Standing Instruction (SI).
Jika proses ini berjalan lancar, KPM yang telah menerima Kartu KKS baru akan mendapatkan bantuan mulai September 2024.
Besaran Dana Bansos yang Diterima
Berdasarkan penyaluran tiga bulan (Juli-September 2024), besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
KPM PKH Murni
Penerima hanya bantuan PKH dengan minimal bantuan sebesar Rp225.000 untuk anak sekolah tingkat SD.
KPM BPNT Murni
Penerima hanya bantuan BPNT dengan jumlah Rp600.000 untuk tiga bulan (Rp200.000 per bulan).
KPM PKH + BPNT
Penerima bantuan PKH dan BPNT akan mendapatkan total minimal Rp825.000, termasuk Rp225.000 untuk bantuan PKH bagi anak sekolah tingkat SD dan Rp600.000 untuk bantuan BPNT.
Proses Pencairan Bansos
Apabila seluruh tahapan berjalan tanpa hambatan, pencairan bantuan PKH dan BPNT bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu KKS diharapkan terealisasi pada September 2024.
Mengacu pada pengalaman sebelumnya, begitu status SI muncul di SIKS-NG, bantuan umumnya dicairkan dalam kurun waktu 1 hingga 7 hari.