SELAMAT, Nama Beserta NIK e-KTP dan KK Anda Ditetapkan Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, CEK DAFTAR KPM Bantuan Sosial BPNT September 2024

Sabtu 07 Sep 2024, 23:35 WIB
Nama pemilik NIK KTP ini telah ditetapkan sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Dinsos Provinsi NTB)

Nama pemilik NIK KTP ini telah ditetapkan sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Dinsos Provinsi NTB)

Operator desa mengunggah data usulan beserta berita acara hasil musyawarah ke dalam aplikasi SIKS-NG.

5. Verifikasi oleh Supervisor Kabupaten

Supervisor kabupaten memverifikasi, memvalidasi, dan memfinalisasi data usulan yang diunggah.

6. Pengesahan oleh Bupati

Supervisor kabupaten membuat surat pengesahan yang ditandatangani oleh bupati dan diunggah ke SIKS-NG.

Waktu Penyelesaian

Proses pengusulan ini akan selesai dalam 7-15 hari kerja.

Biaya

Pengusulan DTKS dan bansos ini tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan ke pihak berwenang.

Pastikan data yang diunggah sudah benar dan akurat, karena proses verifikasi tidak menjamin otomatis diterima sebagai penerima bantuan.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update