SELAMAT! Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos PKH Masuk Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BSI Anda, Intip Penerima Bantuan Sosial September 2024

Sabtu 07 Sep 2024, 23:11 WIB
Bansos PKH Rp2.400.000 masuk rekening BRI, BNI, Mandiri dan BSI bertahap. Cek nama para penerimanya. (Humas Pemkab Tegal)

Bansos PKH Rp2.400.000 masuk rekening BRI, BNI, Mandiri dan BSI bertahap. Cek nama para penerimanya. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah terpilih sebagai penerima bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.

Anda dapat memverifikasi status bantuan ini secara online melalui situs Cek Bansos yang tercantum dalam artikel ini.

Jika Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, maka Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Apa Itu Bansos PKH?

Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara.

Bank Himbara yang berpartisipasi dalam penyaluran bansos ini mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan untuk Provinsi Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh.

Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan memanfaatkan jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam proses penyaluran ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di wilayah 3T.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Bansos PKH disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Rincian Dana Bantuan per Kategori

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Berita Terkait
News Update