NIK KTP dan NAMA Anda Terpilih Jadi Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Cek Progres Pencairan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Setelah Proses Burekol

Sabtu 07 Sep 2024, 14:22 WIB
Nama Anda pemilik NIK KTP terdaftar di DTKS berhak menerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Nama Anda pemilik NIK KTP terdaftar di DTKS berhak menerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Berikut adalah rincian lengkap dari tahapan pencairan bantuan sosial setelah proses burekol.

1. Distribusi Buku Rekening dan Kartu KKS

Setelah proses burekol selesai, bank penyalur akan mendistribusikan buku rekening dan kartu KKS ATM Merah Putih yang baru kepada KPM. 

Buku rekening ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan rekening, sedangkan kartu KKS digunakan untuk mengakses bantuan sosial.

2. Proses Verifikasi Rekening

Dengan adanya buku rekening dan kartu KKS, KPM tidak langsung menerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah verifikasi rekening. 

Proses ini memastikan bahwa semua data rekening sesuai dan valid sebelum bantuan disalurkan.

3. Surat Perintah Membayar (SPM)

Setelah verifikasi rekening berhasil, tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). 

SPM adalah dokumen yang dikeluarkan sebagai perintah resmi untuk melakukan pembayaran bantuan sosial. Dokumen ini mencantumkan rincian jumlah dana yang akan dicairkan.

4. Surat Perintah Pencairan (SPP)

Setelah SPM, proses berlanjut ke Surat Perintah Pencairan (SPP). SPP merupakan dokumen yang memberikan instruksi lebih lanjut mengenai pencairan dana dan menetapkan waktu serta cara penyalurannya.

5. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Selanjutnya, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan. SP2D adalah dokumen resmi yang memuat informasi akhir mengenai dana yang harus dicairkan dan disalurkan ke rekening KPM. 

Dokumen ini merupakan langkah terakhir sebelum dana benar-benar dikirim.

6. Standing Instruction (SI)

Tahapan terakhir adalah Standing Instruction (SI). Setelah menerima SI dari pemerintah, bank penyalur akan melakukan top up atau transfer saldo bantuan PKH atau BPNT sesuai dengan nominal yang tertera di SP2D. 

7. Transfer Dana ke Rekening KPM

Setelah semua proses administrasi dan verifikasi selesai, pihak bank penyalur akan mentransfer dana bantuan ke rekening KPM. 

Berita Terkait
News Update