POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah dipilih untuk menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Anda dapat memeriksa status bantuan sosial secara online melalui situs Cek Bansos yang tersedia dalam artikel ini.
Jika nama Anda tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, Anda berhak menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank-bank Himbara.
Bank Himbara yang bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan KKS meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), penyaluran bantuan akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.
Dalam penyaluran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama yang berada di daerah 3T.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Bantuan ini disalurkan setiap dua atau tiga bulan, dengan jadwal berikut untuk Program Keluarga Harapan (PKH):
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, maka jadwalnya adalah:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Komponen
Dana Rp2.400.000 dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan dari PKH, yang ditujukan untuk KPM dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia. Selain itu, bantuan juga tersedia untuk kategori lain, seperti anak usia dini, ibu hamil, serta siswa SD hingga SMA.