POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda sebagai penerima saldo dana gratis berupa bantuan sosial (Bansos) Rp2.400.000 per tahun.
Tahun 2024 ini, terdapat dua bansos yang rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika tergolong sebagai masyarakat membutuhkan dengan ekonomi rentan dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berhak menerima dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Saat ini, proses pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 dialihkan dari PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bansos yang melalui peralihan tersebut masih dalam tahap burekol atau pembukaan rekening kolektif.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Kartu ATM Merah Putih barunya, disarankan untuk menyimpan kartu tersebut terlebih dahulu dan menunggu hingga proses pencairan benar-benar siap.
Tunggu Status SI di SIKS-NG
Bagi penerima bantuan yang sudah mendapatkan kartu ATM baru, penting untuk menunggu hingga status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di SIKS-NG menampilkan keterangan Standing Instruction (SI).
Setelah status SI muncul, biasanya pencairan bantuan akan dilakukan dalam waktu 1 hingga 7 hari. Proses ini adalah bagian dari tahapan final sebelum bantuan benar-benar diterima oleh KPM melalui rekening bank.
Periode Pencairan Bantuan untuk September-Oktober
Untuk KPM yang mendapatkan pencairan melalui kartu KKS setelah periode Juli-Agustus, prediksi pencairan berikutnya akan terjadi pada periode September-Oktober 2024.
Namun, hingga saat ini, status periode pencairan September-Oktober masih belum muncul di sistem SIKS-NG.
Oleh karena itu, jika ada informasi mengenai bantuan PKH dan BPNT yang cair di awal September, kemungkinan besar itu adalah pencairan susulan dari alokasi Juli-Agustus 2024.