POSKOTA.CO.ID - Ambil saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial PKH, di salurkan via rekening Himbara, simak lengkapnya di sini ya.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu bisa ikut serta dalam program ini dan dapatkan saldo dana gratis.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu berhak mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.
Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Dana bansos ini diperuntukan untuk balita usia 0-6 tahun terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.
Saldo dana bansos ini akan dikirimkan ke rekening Himbara BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk tahun 2024, pencairan saldo dana PKH dilakukan dalam empat tahap, berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan cara cek penerima PKH 2024.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Pencairan dana PKH tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari - Maret 2024
- Tahap kedua: April - Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli - September 2024
- Tahap keempat: Oktober - Desember 2024
KPM diharapkan untuk selalu memeriksa jadwal pencairan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan di atas dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka Laman Resmi: Akses situs resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
-
Isi Informasi Wilayah: Di halaman utama situs, isi data wilayah penerima dengan lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
-
Masukkan Nama: Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Verifikasi Kode: Masukkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak verifikasi untuk memastikan pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan bot.
-
Cari Data: Klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil apakah penerima terdaftar sebagai KPM PKH 2024 atau tidak.
Besaran Nominal Bantuan Sosial PKH 2024
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk tahun 2024 berdasarkan kategori penerima:
Balita (usia 0-6 tahun)
- Rp 750.000 per tahap
- Rp 3.000.000 per tahun
Ibu Hamil dan Masa Nifas
- Rp 750.000 per tahap
- Rp 3.000.000 per tahun
Siswa Sekolah Dasar (SD)
- Rp 225.000 per tahap
- Rp 900.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Rp 375.000 per tahap
- Rp 1.500.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Rp 500.000 per tahap
- Rp 2.000.000 per tahun
Lansia (berusia 70 tahun ke atas)
- Rp 600.000 per tahap
- Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang Disabilitas Berat
- Rp 600.000 per tahap
- Rp 2.400.000 per tahun
Pentingnya Mengecek Status Penerima PKH
Pengecekan status penerima PKH sangat penting bagi KPM untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima sesuai dengan jadwal pencairan.
KPM juga perlu memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan diperbarui dalam DTKS agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan dalam proses pencairan dana.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program penting yang diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus selalu memperhatikan jadwal pencairan dan memeriksa status penerima melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, KPM dapat memastikan bahwa mereka menerima bantuan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.