POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP ini telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Selain masuk DTKS, nama-nama tersebut juga terpilih menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka adalah para pendaftar dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang memenuhi syarat penerimaan PKH serta telah mendapatkan verifikasi dari pemerintah.
Untuk itu, pendaftar diimbau untuk segera mengecek status penerimaan untuk mengetahui dana yang telah disalurkan pemerintah.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) di setiap daerah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
Bansos ini telah dilaksanakan sejak 2007 dan masih eksis hingga saat ini, khususnya di kalangan masyarakat kurang mampu.
Secara internasional, program semacam ini dikenal sebagai progam conditional cash transfers (CCT) atau program Bantun Tunai Bersyarat.
Sebagai bansos bersyarat, PKH mendorong KPM-nya untuk hadir di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah, ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi balita dan ibu hamil untuk rutin periksa).
Syarat Penerima PKH
Sebagaimana diketahui, untuk menjadi KPM bansos ini, masyarakat harus memenuhi syarat penerima PKH yang terdiri sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Golongan berkebutuhan: PKH ditujukan untuk keluarga yang secara sosial-ekonimi tergolong membutuhkan. Calon KPM harus masuk dalam data berkebutuhan di pemerintah setempat.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri: KPM PKH tidak boleh termasuk dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian. Hal ini ditentukan sebagai bentuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
- Tidak menerima bantuan lain: Bantuan PKH akan diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT Subsidi Gaji, BLT UMKM, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS: Sebelum daftar bansos PKH, calon KPM harus sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran bansos PKH yang diterima oleh para KPM selama satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Bagi para pendaftar dari kategori disabilitas dan lansia, dana sebesar Rp2.400.000 akan didapatkan selama satu tahun.
Adapun jika terhitung secara pertahap, kedua ketegori tersebut akan mendapatkan dana dengan nominal tertentu sesuai periode penyalurannya.
PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dalam proses penyaluran bansos.
Untuk pencairan via PT Pos, KPM dapat langsung mengambil bantuan dana di kantor pos terdekat sambil membawa KTP dan KK per tiga bulan sekali.
Adapun pencarian melalui ATM HIMBARA dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (tambahan untuk wilayah Aceh) per dua bulan sekali.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
KPM dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri menggunakan HP atau perangkat elektroni mendukung dengan cara akses laman resmi Kemensos. Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data domisili: Di kolom wilayah, masukkan data tempat tinggal Anda meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM): Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tercantum di KTP.
- Isi kode huruf: Ketikkan empat kode huruf captcha yang tertera di layar. Jika kurang jelas, coba lagi menggunakan kode yang baru.
- Proses pencarian data: Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hasil yang akan ditampilkan di layar perangkat Anda.
Demikian informasi seputar dana bansos yang disalurkan pemerintah bagi pemilik NIK KTP terdaftar.
Penting bagi KPM untuk rutin memeriksa status penerimaan secara berkala, supaya bansos dari pemerintah dapat diterim dengan tepat waktu.
Disclamer: Artikel ini hanya memberikan informasi terbatas. Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, silakan menghubungi layanan pengaduan resmi atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.