Selamat, Nama di KTP dan Data NIK Ini Terdaftar Jadi Penerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024 Bernominal Rp2.400.000 yang Disalurkan ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Jumat 06 Sep 2024, 16:26 WIB
Data NIK dengan nama di KTP ini telah terdaftar sebagai penerima subsidi dana bansos bernominalkan Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi PKH 2024. (Usplash/Mufid Majnun)

Data NIK dengan nama di KTP ini telah terdaftar sebagai penerima subsidi dana bansos bernominalkan Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi PKH 2024. (Usplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Nama di KTP dengan data NIK ini telah terdaftar sebagai penerima subsidi dana bansos PKH 2024 yang bernominalkan Rp2.400.000.

Untuk mengetahui penerimaannya, segera untuk periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut untuk memastikan Anda bisa mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Penyaluran bantuan PKH ini dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta dapat diambil di Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bansos ini.

Pada tahun 2024, bantuan PKH tahap 3 ini ditargetkan menjangkau hingga 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program PKH dirancang untuk membantu KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memberikan bantuan secara berkala.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap ke-1: Januari - Maret
  • Tahap ke-2: April - Juni
  • Tahap ke-3: Juli - September
  • Tahap ke-4: Oktober - Desember

Rincian Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Berita Terkait
News Update