POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam 2024 yang dicairkan secara bertahap.
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan lolos verifikasi kelayakan berhak mendapatkan saldo dana bansos tersebut.
Seperti diketahui bahwa ada dua alokasi pencairan bansos BPNT yakni alokasi dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan riga bulan sekal lewat Kantor Pos Indonesia.
KPM akan menerima saldo dana sebesar Rp400.000 dalam pencairan lewat KKS dan Rp600.000 di kantor Pos Indonesia.
Namun baru-baru ini akun SIKS-NG menampilkan bahwa pencairan bansos BPNT semuanya akan menggunakan KKS Merah Putih yang tersambung dengan bank penyalur.
Hal itu terbukti dengan sejumlah laporan yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos. Diketahui sejumlah KPM yang pencairannya melalui Kantor Pos Indonesia sebelumnya, kini tengah melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Proses tersebut digunakan agar para KPM dapat menerima KKS dan buku rekening baru untuk pencairan BPNT periode Juli-September 2024.
KKS tersebut disalurkan melalui keempat bank Himbara yaitu Bank Mandri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia.
Para KPM yang penyalurannya melalui BSI dikabarkan sudah menerima KKS baru, namun saldo dana belum dicairkan karena proses burekol masih dilakukan di sejumlah daerah.
Kendati demikian Kementerian Sosial (Kemensos) kemungkinan akan mencairkan semua nominal alokasi 3 bulan lewat KKS baru yang dimiliki para KPM BPNT peralihan.
Lantas, pemiliki NIK KTP dan KK yang bagaimana bisa menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 sepenuhnya dalam satu tahun ini? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang sah
- Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan bagian dari ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, hingga Perangkat Desa
- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya seperti BLT subsidi gajii
- Bukan golongan keluarga mapan atau sejahtera
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Lewat Situs Web
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data”
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan BPNT secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.