4 Bansos Cair di September 2024, Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Pangan Non Tunai dengan Saldo Dana Rp2.400.000 Masuk untuk KPM Terdaftar

Kamis 05 Sep 2024, 18:43 WIB
Daftar bansos cair di September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Daftar bansos cair di September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Akan ada empat bantuan sosial (bansos) yang akan cair di September 2024 yang dapat membantu meringankan beban hidup. 

Bantuan yang diberikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan total saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan langsung kepada KPM terdaftar.

Masyarakat atau KPM disarankan untuk memeriksa jenis bansos apa saja yang mereka akan terima. 

Pemeriksaan ini kini bisa dilakukan secara mudah melalui aplikasi khusus yang telah dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Aplikasi ini menyediakan akses langsung ke portal resmi cekbansos.kemensos.go.id, yang berfungsi untuk memeriksa status penerimaan bansos serta memberikan informasi terbaru tentang bantuan sosial yang sedang berjalan.

Daftar Bansos Cair di September 2024

Melansir dari Antara, pada bulan September 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan beberapa jenis bansos, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram. 

Berikut ini adalah rincian empat jenis bansos yang akan cair di bulan September 2024, beserta cara cek penerimaannya.

1. Bantuan Beras 10 Kg

Melansir situs resmi pemerintahan, Bantuan Beras 10 Kg adalah program pemerintah yang diberikan untuk KPM yang tidak mampu di luar dari PKH, BPNT, BST, dan BLT.

Penyaluran bantuan beras ini akan dilakukan melalui desa/kelurahan via PT Pos Indonesia.

Itulah daftar bansos cair bulan September 2024.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah secara non-tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan. 

Namun, perlu dicatat bahwa BPNT tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli bahan pangan melalui platform E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Pemerintah berharap melalui bantuan ini, masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi mereka melalui konsumsi makanan bergizi. Untuk bulan September 2024, penyaluran BPNT akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan berdasarkan kategori tertentu untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan, dan perlindungan sosial lainnya.

Berikut adalah rincian bantuan PKH berdasarkan kategori penerimanya:

  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • ibu hamil/melahirkan: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan ini disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria yang rentan atau kurang mampu. Masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan.

Itulah tadi informasi terkait daftar bansos yang cair di September 2024.

Dengan adanya empat program bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi beban finansial. 

Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan Anda melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pemerintah

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update