Dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan dari PKH, yang ditujukan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Selain kedua kategori tersebut, bantuan PKH juga disalurkan untuk kategori lainnya, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa SD, SMP, hingga SMA.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per kategori setiap tahunnya:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Kriteria Penerima PKH
Penerima Bansos PKH 2024 adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di alamat website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Demikian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.