Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada alokasi tahun 2024 tersedia dengan anggaran saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 . (Dok. Kemensos RI)

TEKNO

Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari BPNT 2024 Tersedia! Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar, Cek Caranya Lewat Hp

Rabu 04 Sep 2024, 21:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada alokasi tahun 2024 tersedia dengan anggaran saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 selama setahun.

Untuk memastikan Anda bisa menerima bantuan ini, penting untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika belum, mengikuti proses pendaftaran secara online di Hp adalah langkah yang sangat penting agar NIK KTP Anda terdaftar dan bisa mengklaim saldo dana bansos BPNT ini. 

Dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementrian Sosial (Kemensos), Anda dapat dengan mudah mendaftar dan memastikan berhak mendapatkan bantuan yang disalurkan secara bertahap. 

Dalam periode September-Oktober 2024, pemerintah kembali menyalurkan BPNT tahap 5 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.

Pada tahap ini, setiap penerima bansos akan menerima nominal sebesar Rp400.000 yang mencakup kebutuhan pangan untuk bulan September-Oktober 2024. 

Cara Daftar Bansos Lewat Hp

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar bantuan sosial BPNT dengan NIK KTP Anda melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos 

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi untuk memastikan keamanan data Anda.

2. Registrasi Akun Baru 

Setelah aplikasi berhasil diunduh dan diinstal, buka aplikasi tersebut dan klik tombol 'Buat Akun Baru' untuk memulai proses registrasi. Ini adalah langkah awal untuk mengakses semua fitur yang disediakan oleh aplikasi.

3. Isi Data Diri 

Pada tahap berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri. Pastikan Anda mengisi informasi dengan benar, termasuk nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif. Data yang akurat sangat penting untuk memastikan kelancaran proses verifikasi.

4. Unggah Dokumen Pendukung 

Setelah mengisi data diri, Anda perlu mengunggah foto e-KTP dan melakukan selfie sambil memegang e-KTP. Ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan memastikan bahwa data Anda valid.

5. Konfirmasi dan Aktivasi Akun 

Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol 'Buat Akun Baru'. Kemudian, cek e-mail Anda untuk verifikasi dan aktivasi akun. Biasanya, Anda akan menerima e-mail dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berisi link aktivasi.

6. Login ke Aplikasi 

Jika verifikasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos dan akses beranda aplikasi. Di sini, klik menu 'Daftar Usulan' untuk melanjutkan pendaftaran bantuan sosial.

7. Tambahkan Usulan 

Pada menu 'Daftar Usulan', pilih 'Tambahkan Usulan' dan isi informasi pribadi yang diminta. Anda juga harus memilih jenis bantuan yang diinginkan dari berbagai opsi yang tersedia.

8. Tunggu Proses Verifikasi 

Setelah Anda mengisi semua informasi yang diperlukan dan memilih jenis bantuan yang diinginkan, tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi. 

Proses ini melibatkan pemeriksaan data yang Anda kirimkan oleh pihak Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan dan keakuratan informasi.

9. Verifikasi dan Pengesahan 

Jika data Anda dinyatakan valid dan memenuhi syarat, pendaftaran Anda akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat. 

Selama proses ini, penting untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.

10. Manfaatkan Bantuan Sosial 

Setelah pendaftaran Anda disetujui dan bantuan sosial disalurkan, Anda akan menerima informasi lebih lanjut mengenai cara pencairan bantuan. Pastikan untuk memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftar untuk bantuan sosial BPNT melalui aplikasi Cek Bansos dan memastikan menerima penyalurannya.

DISCLAIMER: Perlu dicatat bahwa informasi ini tidak menyasar seluruh pembaca poskota.co.id atau publik umum, melainkan khusus bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat serta kriteria yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, dan proses pencairan BPNT, penting untuk memahami bahwa jadwal dan rincian proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
saldo dana bansosdana bansosSaldo danaBantuan Pangan Non Tunaiklaim saldo dana bansosklaim saldo danaAplikasi Cek Bansos.

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor