Dalam mekanisme penyalurannya, bansos BPNT dari program Kementerian Sosial (Kemensos) ini melakukan dua metode.
Pertama dibagikan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat bisa datang ke kantor Pos setelah mendapatkan undangan yang berisi alamat kantor Pos, jadwal dan waktu pencairan.
Ketika waktu pencairannya, KPM diwajibkan membawa berkas berupa foto copy/asli e-KTP dan KK).
Sedangkan pencairan lewat KKS adalah dikhususkan bagi KPM pemilik kartu berwarna merah putih itu.
Kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Untuk mengetahui bansos BPNT telah cair, Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi ATM terdekat.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan status bansos terlebih dahulu lewat situs website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).