Syarat Pemilik NIK Terdaftar Menerima Saldo Bansos Rp2.000.000 Subsidi PKH, Simak Cara Mudah Cek Bansos Pakai KTP  

Selasa 03 Sep 2024, 23:36 WIB
Selamat! pemilik NIK terdaftar ini menerima saldo dana Bansos PKH Rp2.000.000. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Selamat! pemilik NIK terdaftar ini menerima saldo dana Bansos PKH Rp2.000.000. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi terkait provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat domisili penerima manfaat.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp2.000.000, status PKH akan menunjukkan keterangan "ya".

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update