POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis bisa didapatkan oleh masyarakat melalui bantuan sosial pemerintah subsidi PKH 2024. Cek status Anda dengan akses di bawah ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos pemerintah yang secara konsisten mencairkan saldo dana setiap bulannya sesuai dengan jumlah yang berlaku.
PKH pun memiliki beragam komponen berbeda dengan nominal uang manfaat yang disesuaikan jenisnya.
Total saldo dana Rp2.400.000 berasal dari komponen PKH Disabilitas dan Lansia yang pencairannya dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
Sementara itu saldo dana yang sering kali dicairkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp400.000 untuk alokasi 2 bulan.
Memasuki bulan September 2024 ini pun, PKH kembali cair ke rekening KKS masing-masing milik KPM.
Beragam jenis bank yang akan menerima pencairan saldo dana bansos antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Penyaluran Saldo Dana Bansos
Bagi Anda yang sebelumnya memanfaatkan Kantor Pos Indonesia untuk menarik uang manfaat bansos, kini sudah tidak bisa lagi.
Sebab telah dialihkan ke rekening KKS Merah Putih terbaru dan sedang dalam proses pembuatan rekening kolektif di berbagai daerah.
Melansir kanal Youtube Diary Bansos, dijelaskan bahwa sebagian daerah telah mendistribusikan Kartu KKS terbaru sekaligus buku rekening.
Sementara yang lain diharapkan bersabar karena proses dilakukan secara bertahap.
Cek Bansos PKH 2024 dari Website Kemensos
Sejalan dengan itu, penggunaan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dibutuhkan.
Selain untuk melihat kelayakan Anda ketika mendaftar, tetapi bisa juga digunakan mengecek nama Anda apakah masuk sebagai penerima bansos atau tidak.
Berikut langkah-langkah cek bansos PKH 2024 melalui akses website Kemensos dengan mudah yang bisa diikuti.
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.