POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengirimkan saldo dana bansos Rp750.000 kepada ibu hamil dan anak usia dini atau balita.
Memasuki September 2024, pemerintah kembali memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada keluarga miskin di Indonesia.
Bansos ini diberikan secara bertahap dalam setahun. Saat ini adalah pencairan bansos periode Juli-September.
Adapun, bansos yang dicairkan kepada ibu hamil dan balita adalah bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bantuan yang dialokasikan pemerintah dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia.
Dengan adanya bansos ini diharapkan para keluarga miskin di Indonesia, terutama ibu hamil dan anak-anak dapat lebih mudah mendapatkan akses ke fasilitas umum.
Dalam satu tahun, ibu hamil dan anak-anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 yang dibagikan dalam beberapa tahap.
Untuk satu kali tahap pencairan, subsidi bantuan yang dialokasikan senilai Rp750.000 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini sudah terhubung dengan himpunan bank milik negara (bank Himbara) mulai dari BNI, BSI, BRI, dan juga bank Mandiri.
Selain dari KKS, bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak punya KKS.
Bagi Anda yang merasa telah mengajukan bantuan ini ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menunggu pencairan dana apabila lolos verifikasi dan validasi.
Bukan hanya ibu hamil dan balita, ada beberapa kategori penerima lainnya yang juga berkesempatan dapat bansos PKH.
Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH simak panduannya di sini.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos PKH beserta nominal bantuan sesuai kategori penerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.