POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama ini telah resmi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah meresmikan NIK e-KTP untuk menerima saldo dana dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Dana bantuan diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Pada bulan Agustus 2024, bantuan sedang disalurkan oleh pemerintah pada tahap ketiga kepada seluruh KPM yang NIK e-KTP terdaftar di PKH 2024.
Dana tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Mandiri.
Namun pada tahapan ketiga Agustus 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia sedang mengalami kendala.
Status pencairan di situs Kemensos RI juga menunjukkan pembukaan rekening baru bagi KPM yang melakukan pencairan via Pos Indonesia.
Bagi anda yang belum memiliki rekening Himbara, silahkan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.
Cara Daftar KKS Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
2. Registrasi Akun Baru
- Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
- Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
- Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
- Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan
- Klik menu “Tambah Usulan”.
- Isi data sesuai kolom yang diminta.