POSKOTA.CO.ID – Selamat untuk Anda pemilik NIK E-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH, Anda berhak mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Jika Anda KPM BPNT, per bulan Anda akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp200.000. Umumnya, bansos BPNT disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Apabila masuk ke dalam penerima bantuan dua bulan sekali, maka dana yang diterima adalah Rp400.000.
Sementara tiga bulan sekali, maka saldo bansos yang diterima adalah Rp600.000.
Sedangkan jika Anda adalah KPM Bansos PKH, maka Anda akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang ditentukan oleh pemerintah.
Perlu dipahami, setiap komponen mendapat nominal yang berbeda-beda. Adapun dana Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.
Komponen ini setiap bulan mendapat dana sebesar Rp200.000. Jika mendapat dana bansos dua bulan sekali, maka komponen lansia dan penyandang disabilitas adalah Rp400.000.
Dana sebesar Rp600.000 diberikan apabila komponen tersebut masuk sebagai penerima bantuan alokasi tiga bulan sekali.
Selain komponen lansia dan penyandang disabilitas, Bansos PKH juga diberikan kepada komponen lain, yaitu anak usia dini serta ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, hingga siswa SMA, dengan rincian dana bantuan PKH sebagai berikut:
- Anak usia dini dan ibu hamil Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan
- Siswa SD Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan
- Lansia dan penyandang disabilitas Rp200.000, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan
Bansos Alokasi 2 Bulan Cair ke Rekening BNI
Dilaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah status rekening berhasil muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Pencairan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan KPM apakah distribusi bantuan sosial (bansos) sudah dimulai kembali.
Namun, menurut pantauan terbaru, dana yang cair dalam beberapa hari terakhir adalah pencairan susulan.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan tersebut diperuntukkan bagi KPM PKH dan KPM BPNT validasi by sistem.
Jumlah bantuan yang masuk rekening KKS Bank BNI adalah Rp400.000.
Penting untuk diketahui, saldo bansos yang diterima KPM tersebut merupakan penyaluran susulan untuk periode Juli-Agustus 2024.
Sementara periode berikutnya, yaitu September-Oktober, belum ada pencairan yang dilakukan.
Update Bansos Tahap 3 Peralihan Pos ke KKS
Adapun pencairan pada bulan September ini diharapkan segera dilakukan, khususnya untuk KPM yang telah beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke kartu KKS.
Pasalnya, status mereka di SIKS-NG saat ini telah berubah menjadi "SI," dan KPM tersebut sudah menerima kartu KKS baru.
Bagi KPM yang belum menerima kartu KKS baru, terutama yang masih dalam proses peralihan dari PT Pos ke kartu KKS, diimbau untuk bersabar dan menunggu.
Pembagian buku rekening dan kartu KKS baru sepenuhnya menjadi tanggung jawab bank penyalur.
Mari kita berharap agar bank penyalur segera menyelesaikan distribusi KKS baru sehingga proses pencairan bantuan sosial dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang muncul di layar tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.