SELAMAT! KPM Pemilik NIK KTP Ini Positif Terima Saldo Dana Rp2.4 Juta dari Program Bansos Kemensos, Cek Pencairannya di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 16:47 WIB
Mengecek status pencairan saldo dana Rp2.4 juta dari bansos Kemensos, yaitu PKH dan BPNT. (Pinterest)

Mengecek status pencairan saldo dana Rp2.4 juta dari bansos Kemensos, yaitu PKH dan BPNT. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki NIK KTP ini, positif menerima saldo dana Rp2.4 juta per tahun dari bansos Kemensos RI, yaitu PKH dan BPNT. Cek pencairannya di sini.

Hal ini bisa terjadi apabila KPM sudah memenuhi persyaratan, melakukan pendaftaran, dan dinyatakan lolos dalam penerimaan salah satu atau kedua bansos tersebut. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tiap tiga bulan sekali karena ini merupakan program reguler yang secara rutin disalurkan. 

Pencairan PKH diberikan kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Terdapat empat tahap dalam setahun untuk penyaluran dananya dengan besaran dana yang berbeda-beda untuk tiap kategorinya.

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan tiap dua-tiga bulan sesuai kebijakan pemerintah yang dana pencairannya senilai Rp200 ribu per bulan. 

Dana bantuan keduanya per tahun mendapatkan Rp2.4 juta. Namun untuk PKH, dana per tahun tersebut untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. 

Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT pada September 2024 sudah terlihat di aplikasi SIKS-NG online. Bagaimana perkembangan selanjutnya? Berikut Simak di sini. 

Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT pada September 2024

Dikatakan KPM dari kedua bansos ini untuk periode penyaluran terdekat sudah melewati tahapan evaluasi komponen yang mencakup berbagai kategori, mulai dari ibu hamil hingga korban pelanggaran HAM berat. 

KPM yang sudah dievaluasi dan memenuhi persyaratan akan memasuki tahapan finalisasi atau bisa juga disebut final closing. 

Pada tahapan tersebut, data KPM yang sudah dievaluasi menjadi positif sebagai penerima PKH. 

Berita Terkait
News Update