Saldo dana Rp3.000.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK ini Akan Segera Mendapatkan Pencairan Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2024 via Bank Himbara, Cek Statusnya di Sini!

Selasa 03 Sep 2024, 22:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomer Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK ini akan segera mendapatkan pencairan saldo dana Rp3.000.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 ke Bank Himbara.

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK e-KTP dan KK nya belum menerima pencairan dana pada periode Juli-Agustus, sebentar lagi dana bantuan akan segera cair.

Pemerintah saat ini, tengah mendata NIK e-KTP yang berhak menjadi penerima bantuan PKH tahap tiga September 2024.

NIK e-KTP dan KK yang sudah berhasil lolos, nantinya bisa menerima saldo dana bantuan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairannya bisa melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.

Jika, penerima belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.

Saldo dana Rp3.000.000 dari Kemensos RI ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori Ibu hamil dan masa nifas. Untuk per tahapnya sebesar Rp600.000.

Dana bantuan Rp3.000.000 akan disalurkan oleh pemerintah sebanyak empat tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Bansos PKH 2024

Tidak hanya melakukan pencairan kepada kategori KPM Ibu hamil dan masa nifas saja.

Pemerintah juga menyalurkan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 yang dilakukan pemerintah kepada KPM Ibu hamil dan nifas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatspApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024NIK E-KTPKK

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor